You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Toko Penjual Zat Kimia di Gunung Sahari Disidak

Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, melakukan sidak ke sejumlah toko kimia di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat. Bahan kimia campuran makanan berbahaya dijual oleh toko-toko di kawasan tersebut.

Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada

Pantauan Beritajakarta.com, tim mengawali sidak dengan mendatangi Toko Citra Sari Kimia. Kedatangan tim tersebut sempat membuat panik karyawan dan juga pemilik toko. Bahkan, tim pemeriksa sempat dihalangi ketika akan masuk ke dalam tempat penyimpanan.

"Info kita terima dari salah seorang petugas yang menyamar untuk membeli air raksa di sini. Mereka ternyata jual dengan harga Rp 2,3 juta per liter, padahal izin penjualannya tidak ada," ujar Irwandi, Kadis KUMKMP DKI Jakarta, Senin (12/10).

Sudin KPKP Sidak Kandang Ayam di Sawah Besar

Menurut Irwandi, penjualan produk kimia diatur dalam Peraturan Kemendag nomor 44 Tahun 2009. Setiap menjual haruslah dilengkapi dengan surat izin usaha perdagangan bahan berbahaya (SIUP B2). Dengan begitu petugas bisa mengontrol setiap tiga bulan sekali.

"Kita periksa mereka mengelak, tapi kita yakin di sini ada jual. Kita akan koordinasi dengan badan BPOM, kita hanya cek soal peredarannya saja, jika ditemukan sanksinya toko ini ditutup," tandasnya.

Akhirnya, karena tidak memiliki kewenangan penggeledahan tim yang melakukan sidak kali ini pun tidak mendapatkan barang bukti zat kimia berbahaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3061 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer